Makassar, Netizen NU. Pengurus Wilayah GP Ansor Makassar, pada hari Jumat (3/4) mendatangi kantor Redaksi Harian Amanah yang beralamat di jalan Kakatua Makassar.
Kehadiran mereka disambut baik Pimpinan Redaksi Harian Amanah, Firmansyah Lafiri, Koordinator Liputan Irfan Abdul Gani, dan Pimpinan Perusahaan Abdul Salim Camma.
Sebut Paham Asyari Sesat, GP Ansor Makassar Minta Koran Amanah Minta Maaf (Sumber Gambar : Nu Online) |
Sebut Paham Asyari Sesat, GP Ansor Makassar Minta Koran Amanah Minta Maaf
Kedatangan GP Ansor ini guna meminta penjelasan terkait pemberitaan harian Amanah edisi Rabu, (30/3) terkait akar aliran sesat, di mana salah satunya yang disebutkan adalah paham Asy`ariyah yang dinisbatkan kepada Imam Abu Hasan al- Asyari.Ketua GP Ansor Makassar, Agus Salim Said dalam pertemuan tersebut meminta kepada Pimred Harian Amanah, Firmansyah Lafiri segera menyelesaikan semua tuntutan yang ditujukan kepadanya.
Netizen NU
"Saya meminta agar media Amanah ini meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada masyarakat Nahdiyin dan kiai sepuh di Nahdatul Ulama (NU) dalam waktu 124 jam, dan jika hal itu tidak ditindak lanjuti, maka kami akan mengerahkan Banser untuk menyegel kantor Harian Amanah ini," tegas Agus.Netizen NU
Menanggapi desakan tersebut, Firmansyah Lafiri mengaku kecolongan dan menyesal atas pemberitaan penyesatan paham Asyariyah itu. Pada waktu yang sama ia pun langsung menuliskan surat pernyataan permohonan maaf yang berisikan 4 poin, sebagai berikut :1. Memohon maaf atas kelalaian kami kepada seluruh warga Nahdiyin.
2. Berjanji tadak akan mengulangi hal tersebut.
3. Bersedia menjalin sinergi strategis dalam kerja ukwah.
4. Akan memohon maaf langsung kepada Kyai sepuh Nahdatul Ulama.
"Selain itu redaktur yang menangani rubrik yang memuat berita tersebut telah saya mutasi, bahkan jika teman-teman GP Ansor menginginkan saya untuk memecat dia saya akan lakukan." tegas Firmasyah. (Makmur Idrus/Zunus).
Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/67022/sebut-paham-asyari-sesat-gp-ansor-makassar-minta-koran-amanah-minta-maaf
Netizen NU