Rabu, 03 Mei 2017

Membela Al-Quran dengan Cara Memahaminya

Oleh Annas Rolli Muchlisin

Akhir-akhir ini, dunia maya dan nyata sering diramaikan dengan seruan membela Al-Quran. Sebenarnya bagaimanakah membela Al-Quran ditinjau dari perspektif ilmu? Tulisan ini akan mengemukakan jawabannya yang diolah dari hasil diskusi beberapa tokoh di Panggung Mufassir Nusantara.

Membela Al-Quran dengan Cara Memahaminya (Sumber Gambar : Nu Online)
Membela Al-Quran dengan Cara Memahaminya (Sumber Gambar : Nu Online)


Membela Al-Quran dengan Cara Memahaminya

Saya akan mulai dengan menceritakan bahwa Asosiasi Ilmu Al-Quran dan Tafsir se-Indonesia kali ini menyelenggarakan Seminar Nasional dan Annual Meeting di STAISPA, Yogyakarta. STAISPA sendiri adalah perguruan tinggi Islam yang berada di lingkungan Pesantren Pandanaran. Jadi, acara ini berlangsung dari Jumat 09 Desember hingga Ahad 11 Desember 2016 di area pesantren.

Kegiatan ini dimulai dengan acara Panggung Mufassir Nusantara dengan pembicara KH. Husien Muhammad, seorang kiai feminis, dan KH. Dr. Phil Sahiron Syamsuddin, seorang kiai hermeneutika, serta dimoderatori oleh Dr. H. Ahmad Rafiq, sosok yang dikenal sebagai pioner kajian Living Quran di Indonesia.

Netizen NU

Diskusi ini dibuka dengan kesedihan melihat realita di mana definisi mufassir menjadi sangat samar. Banyak orang yang bersikap layaknya seorang mufassir. Hanya bermodalkan copas dan terjemahan Al-Quran, seseorang dengan gagahnya memutuskan hukum sesuatu.

Memahami Al-Quran hanya dengan melihat terjemahnya saja akan sangat berbahaya. Misalnya ayat dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka (Q.S. al-Baqarah [2]: 191) atau laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan (Q.S. al-Nisa [4]: 34), atau janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin kalian (Q.S. al-Maidah [5]: 51). Terjemahan ayat pertama digunakan oleh kelompok teroris untuk melegalkan aksi brutal mereka. Terjemahan kedua digunakan oleh kelompok konservatif untuk menolak kepemimpinan perempuan. Dan terjemahan ketiga digunakan untuk menolak kepemimpinan non-Muslim. Sebaik-baiknya terjemah Al-Quran adalah jelek karena tidak bisa mengungkap maksud Al-Quran, tegas Kiai Sahiron.

Netizen NU

Kita akan membedah dua terjemahan yang disebut terakhir. Menurut Kiai Husien, Q.S. al-Nisa [4]: 34 adalah kasus partikular yang tidak bisa diuniversalkan. Kesalahan kita saat ini adalah adanya proses universalisasi yang partikular dan partikularisasi yang universal, tegas beliau. Yang universal adalah cita-cita Al-Quran yang menginginkan keegaliteran dan kesetaraan, dan cita-cita Al-Quran inilah yang biasa disebut ulama dengan maqashid al-syariah, beliau menambahkan.

Dalam menjelaskan ayat yang sama, Kiai Sahiron menjelaskan konteks kalimatnya. Kata al-rijal adalah mubtada, dan khabarnya adalah qawwamuna dst. Jadi ayat ini adalah jumlah khabariyyah, kalimat yang menginformasikan kepada Nabi bahwa saat itu yang terjadi adalah dominasi laki-laki atas perempuan, sehingga strategi dakwah harus memperhatikan hal tersebut.Walhasil, ayat tersebut tidak ada kaitannya dengan larangan perempuan menjadi pemimpin.

Selanjutnya, kita akan membahas pemahaman Q.S. al-Maidah [5]: 51. Kiai Husien menyebutkan bahwa ayat Al-Quran itu turun dalam konteks sosial-politik tertentu, jadi untuk memahaminya tidak bisa hanya mengandalkan nash, tetapi juga harus mempertimbangkan ma hawla al-nash (apa-apa yang ada di sekitar teks) meminjam istilah Amin al-Khuli.

Penjelasan Kiai Sahiron atas Q.S. al-Maidah [5]: 51 ini akan saya tulis lebih panjang daripada penjelasan Kiai Husien. Selain karena saya adalah santri sekaligus mahasiswa beliau, juga karena beliau sangat sedih melihat realitas yang ada. Beliau pernah diundang untuk menjelaskan penafsiran kontekstual atas al-Maidah 51 tersebut di forum Indonesia Lawyers Club. Tetapi sayangnya, menurut pemaparan pihak ILC sekelompok Muslim konservatif akan membuat olah di forum tersebut, sehingga acaranya pun ditunda hingga kini.

Secara ringkas, konteks historis ayat tersebut turun adalah sebagai berikut. Ayat ini turun ketika akan terjadi perang Uhud. Ketika itu Ibadah bin Shamit datang dan berkata, Wahai Rasulullah, saya masih memiliki banyak teman dari kalangan Yahudi dan Nasrani, dan saya tidak akan lagi meminta tolong kepada mereka. Lalu Abdullah bin Ubay berkata, Saya memiliki teman dari Yahudi dan Nasrani, dan saya akan tetap menjadikan mereka teman setia dalam menjaga Madinah. Setelah beberapa waktu, akhirnya turunlah wahyu al-Maidah 51 ini yang menyetujui pendapat Ibadah bin Shamit di atas.

Pertanyaannya, kenapa wahyu memilih pendapat Ibadah bin Shamit tersebut?

Karena menjelang perang Badar, pernah terjadi PENGKHIANATAN oleh kelompok Yahudi. Padahal di Madinah, kelompok Muslim, Yahudi, dan Kristen telah membuat kesepakatan untuk sama-sama berjuang membela Madinah dari serangan kaum Musyrik Mekkah. Di sirah diceritakan bahwa awalnya kelompok musyrikin menyiapkan sekitar 500an tentara, tetapi karena kelompok Yahudi memberitahu mereka pasukan kaum Muslim berjumlah sekitar 300an prajurit, akhirnya mereka menambah jumlah pasukan tiga kali lipat lebih banyak daripada jumlah pasukan kaum Muslim.

Jadi ayat tersebut, kata Kiai Sahiron, tidak ada hubungannya dengan agama Yahudi atau Nasrani untuk menjadi teman setia atau pemimpin, tetapi pengkhianatlah yang harus dijauhi. Itulah maqshad Al-Quran, tegas Kiai Sahiron. Apabila yang dilarang ayat tersebut adalah agama lain, kenapa yang dilarang hanya Yahudi dan Nasrani padahal di Madinah saat itu ada Majusi, Shabiin, musyrik Madinah? Karena yang berkhianat adalah Yahudi dan Nasrani, tutur Kiai Sahiron.

Kembali ke penjalasan nahwu, kata dalam nahwu ada dua, yaitu li istighroq al-jinsi dan li ahdi al-dzihni. Kata Kiai Sahiron, dalam di ayat tersebut adalah li ahdi al-dzihniyaitu kelompok Yahudi dan Nasrani Madinah yang berkhianat, bukan Yahudi dan Nasrani secara keseluruhan.

Perlu saya tekankan di sini bahwa Kiai Sahiron dan sekelompok kiai yang berhadir dalam Panggung Mufassir Nusantara tersebut tidak sedang mendukung Ahok! Seperti yang dituduhkan sekelompok orang ketika ada yang menawarkan penafsiran yang berbeda. Tetapi begitulah penafsiran yang memperhatikan berbagai aspeknya.

Dari sini saya memahami bahwa membela Al-Quran adalah dengan mempelajarinya secara serius dan memperjuangkan cita-cita Al-Quran, bukan sekadar turun ke jalan dan teriak-teriak.

Annas Rolli Muchlisin, mahasiswa Prodi Ilmu Al-Quran danTafsir UIN Sunan Kalijaga

Dari (Opini) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/73691/membela-al-quran-dengan-cara-memahaminya-

Netizen NU

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Netizen NU sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Netizen NU. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Netizen NU dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock