DIPERIKSA PETUGAS: Berkaitan dengan laporan Agung, terlapor Iin Sugiyanto (kiri) diperiksa petugas Polsek Jatisrono. Kasus ini, dipicu perlilaku Sugiyanto yang menginjak kaki Agung saat salat Mahgrib berjamaah. (Foto: suaramerdeka.com/Bambang Purnomo) Netizen NU - Agung Cahyono (23), penduduk Desa Pelem, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, melapor ke Polsek setelah ditempeleng oleh rekan sesama jamaah salat Mahgrib. Kejadian ini berlangsung di Masjid Al Hidayah, Desa Pelem, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.
Nginjak Kaki Saat Shalat, Laki-Laki Ini Dipolisikan Karena Balas Nempeleng - Netizen NU |
Nginjak Kaki Saat Shalat, Laki-Laki Ini Dipolisikan Karena Balas Nempeleng
Sebagai terlapor adalah Iin Sugiyanto (35), yang terhitung masih tetangga satu desa dengan pelapor namun beda RT. Menurut pelapor, kejadiannya berlangsung Ahad (4/12) petang. Saat korban akan melaksanakan shalat Maghrib di Masjid Al Hidayah, imam salat menyerukan agar para jamaah meluruskan shafnya dan merapatkan barisannya.Mendadak Sugiyanto yang berada di sampingnya menginjakkan kakinya ke kaki Agung. Usai shalat, Agung bertanya kepada Sugiyanto: "Ada masalah apa, kok kakiku tadi kamu injak ?." Pertanyaan ini berlanjut dengan menempeleng pipi Agung dan menantangnya agar masalah bisa dibawa ke tanah lapang saja.
Mendapatkan perlakuan seperti itu, Agung, mengadukan ke Polsek Jatisrono. Kapolres Wonogiri AKBP Ronald R Rumondor melalui Kapolsek Jatisrono AKP Sali dan Kasubag Humas Polres AKP Gunawan, Senin (5/12), menyatakan, kasus ini tengah dalam penanganan. Korban maupun terlapor masih diperiksa.
Polisi juga meminta keterangan dari para saksi. Kasus ini, masuk dalam ranah pasal 351 KUHP, yang ancaman hukumannya maksimal dua tahun delapan bulan penjara. Sugiyanto, saat diperiksa petugas, menyatakan, dirinya merasa gemes. Sebab, ketika imam memerintahkan merapatkan barisan shaf untuk memulai shalat, Agung tidak mau.
Karena gemes, Sugiyanto menginjak kaki pelapor. Agung menyatakan, dirinya merasa risih ketika kaki terlapor harus menempel ke kakinya. "Kowe ki nek salat kok ndadak nempelke sikil ki ana apa? Risih aku ya? (Kamu itu kalau salat kok harus menempelkan kaki itu ada apa)" tegur korban. "Lha kowe ki nek dijak ngluruske shaf kok yo ra gelem?” (Lha kamu itu kalau diajak meluruskan shaf kok ya tidak mau?).
Padahal, imam salah memerintahkan untuk meluruskan dan merapatkan shaf. ”Lha tapi kan ora usah dadak ngidak sikilku?” (Lha tapi kan tidak usah menginjak kakiku?). ”Lha wong sikilmu nek ketempel sitik wae enda, kuwi gawe gemes (Lha wong kakimu kalau ditempel sedikit saja menghindar, itu membuat gemes),” jawa terlapor. [Netizen NU/ bambang purnomo/ab]
Dari : http://www.dutaislam.com/2016/12/nginjak-kaki-saat-shalat-laki-laki-ini-dipolisikan.html